29 Maret 2008

Visi dan Misi Bidang PMD

Visi
Sebagai fasilitator promosi dan pengembangan penanaman modal yang dinamis dan berdaya saing.

Misi
· Meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal kepada masyarakat secara professional, untuk mewujudkan pelayanan aparatur pemerintah yang berkualitas, bersih dari KKN, professional dalam kerangka good governance.
· Meningkatkan pelayanan prima guna mewujudkan masyarakat yang memiliki daya saing untuk menghadapi tantangan masa depan.
· Melakukan penelitian dan pengkajian potensi peluang investasi daerah secara berkelanjutan, guna mewujudkan kerjasama dengan investor dan membuka peluang berusaha bagi semua pihak dengan memperhatikan potensi perkembangan perekonomian rakyat.

Tujuan
Adapun tujuan yang hendak dicapai berkaitan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, yaitu :
1. Meningkatnya kualitas aparatur pelayanan penanaman modal;
2. Meningkatnya pengembangan penanaman modal secara berkelanjutan;

Kebijakan
Kemudahan yang dikeluarkan Dinas bagi Investor adalah :
Penyediaan data informasi potensi lokasi investasi berdasar peruntukan lahan untuk industri, jasa dan perdagangan serta perumahan, sehingga dapat diketahui berapa luas tanah yang tersedia, sudah dibangun atau yang belum dibangun (Peta Potensi Lokasi Investasi).

Strategi
Strategi merupakan kebijakan dalam mengimplementasikan program Dinas didalam mewujudkan visi dan misi, yaitu :
Peningkatan kualitas aparatur pelayanan penanaman modal menjadi tenaga trampil dalam bidangnya;
Sosialisasi dan promosi pelayanan perijinan penanaman modal;
Peningkatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan penanaman modal secara berkelanjutan;
Pengumpulan data potensi investasi daerah secara lengkap dan akurat;
Peningkatan promosi peluang investasi daerah secara global melalui media teknologi informasi;
Penyederhanaan persyaratan pelayanan perijinan penanaman modal;
Penyempurnaan dan pemantapan peraturan perijinan investasi.



Tidak ada komentar: